Cianjur (ANTARA) - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto, di Cianjur, Kamis, mengatakan sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Baca juga: Dinas Peternakan Cianjur pasang label sehat untuk hewan kurban
“Kami menemukan sapi yang baru datang sudah dikarantina oleh peternak, namun kandangnya bersebelahan dengan sapi lokal yang sehat, sehingga menularkan PMK. Tim pelayanan kesehatan hewan sudah memberikan vaksinasi dan sapi yang terjangkit di karantina di kandang terpisah," katanya.
Penemuan puluhan sapi yang terjangkit PMK membuat pihaknya menggencarkan pemberian vaksinasi ke peternakan yang tersebar di 32 kecamatan di Cianjur, serta mengimbau peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak.
Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi dan mengedukasi peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganannya agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
"Terlebih PMK dapat menular sehingga pentingnya karantina untuk sapi yang baru datang dari luar daerah harus dipisahkan selama 14 hari sebelum digabungkan dengan sapi lain, ketika tidak menunjukkan gejala dan suhu tubuhnya normal dapat diberikan vaksin,” katanya.
Vaksinasi PMK dapat dilakukan atas permintaan peternak atau secara mandiri oleh kelompok peternak melalui petugas kesehatan hewan, vaksinasi yang diberikan DPKHP Cianjur tidak dipungut biaya alias gratis
“Silakan hubungi puskeswan setempat atau langsung ke DPKHP Cianjur untuk mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi yang dilakukan tidak dipungut biaya sesuai dengan anjuran pemerintah," katanya.
Dia menambahkan bahwa sejak beberapa hari terakhir DPKHP Kabupaten Cianjur menurunkan tim pelayanan kesehatan hewan untuk memberikan vaksinasi guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di peternakan yang tersebar di Cianjur.
Tim akan menyusur seluruh peternakan dan kandang hewan mulai dari utara hingga selatan guna memberikan vaksinasi bagi hewan ternak sebagai upaya pencegahan dini terhadap PMK.