Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan angkutan kota (angkot) diliburkan pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 guna mendukung kelancaran perayaan malam Tahun Baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah menekan kemacetan saat puncak pergantian tahun.
“Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu Gubernur Jawa Barat,” kata Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan menjelaskan, anggaran kompensasi bagi sopir dan pemilik angkot sepenuhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung, kata dia, siap menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan pemerintah provinsi.
Ia menambahkan para sopir dan pemilik angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp500 ribu untuk dua hari.
"Itu anggarannya, kata pak kadis dari provinsi," kata dia.
Selain pengaturan transportasi, Farhan memperkirakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung pada momen libur Tahun Baru akan meningkat hingga sekitar 30 persen dibandingkan hari biasa.
Untuk itu, Pemkot Bandung berupaya menjaga kenyamanan kawasan wisata sekaligus meminimalkan timbulan sampah selama libur akhir tahun.
“Kami mohon agar tempat-tempat wisata tetap dijaga kenyamanannya. Mari bersama-sama menjaga kebersihan di mana pun wisatawan berada,” kata Farhan.
Ia menyebutkan, potensi sampah terbesar diperkirakan berasal dari kawasan destinasi wisata dan kafe. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah titik pengelolaan sampah organik yang lokasinya jauh dari permukiman warga.
“Sedang kami atur agar pengelolaan sampah organik, mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga fasilitas di Gedebage, bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung pastikan meliburkan angkot saat malam tahun baru
