KPK akan lelang barang rampasan hasil korupsi

  • Jumat, 5 Juni 2026 18:35

Pin emas dan gawai hasil rampasan KPK yang akan dilelang ditampilkan di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026). KPK akan melelang 106 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026 yang terdiri dari properti, kendaraan, perhiasan, dan barang mewah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

Sepatu jenama mewah hasil rampasan KPK yang akan dilelang ditampilkan di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026). KPK akan melelang 106 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026 yang terdiri dari properti, kendaraan, perhiasan, dan barang mewah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto (kanan) menunjukan mobil hasil rampasan KPK yang akan dilelang di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026). KPK akan melelang 106 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni 2026 yang terdiri dari properti, kendaraan, perhiasan, dan barang mewah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

Berita Terkait