BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang

  • Jumat, 5 Juni 2026 19:29

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melihat barang bukti kosmetik ilegal di salah satu gudang di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 kosmetik impor ilegal asal China tanpa izin edar senilai Rp27,6 miliar yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik dan akan melakukan penarikan terhadap seluruh produk yang sudah beredar guna memastikan keamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kiri) didampingi Danramil 02/Curug Mayor Inf Sudibyo (tengah) dan Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatullah (kanan) menyampaikan konferensi pers temuan kosmetik ilegal di salah satu gudang di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 kosmetik impor ilegal asal China tanpa izin edar senilai Rp27,6 miliar yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik dan akan melakukan penarikan terhadap seluruh produk yang sudah beredar guna memastikan keamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melihat barang bukti kosmetik ilegal usai konferensi pers di salah satu gudang di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026). BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 kosmetik impor ilegal asal China tanpa izin edar senilai Rp27,6 miliar yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik dan akan melakukan penarikan terhadap seluruh produk yang sudah beredar guna memastikan keamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

Berita Terkait