Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpa turis Singapura bernama Daren dan Joanna di Jalan Braga oleh tiga terduga pelaku resmi dihentikan setelah korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura terkait insiden tersebut dan korban memilih untuk memaafkan para terduga pelaku, dengan harapan insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini,” ujar Budi di Bandung, Selasa.
Budi mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku meminta maaf karena menyesali perbuatan mereka kepada korban.
“Korban merasa kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Budi.
Budi mengatakan kasus ini bermula saat wisatawan asal Singapura bernama Joanna dan pasangannya Darien tengah membuat vlog di kawasan wisata Jalan Braga pada 29 Desember 2024.
Aksi tersebut menarik perhatian tiga orang terduga pelaku yang kemudian salah satu terduga, RF mengaku secara tidak sengaja menyentuh bagian belakang badan korban karena jalan sempit.