“Termasuk kepada para pengusaha kita beri Surat Edaran tentang tata cara berjualan hingga mengatur tempat untuk berjualan hewan kurban,” kata dia.
DPKP Kota Bandung berkomitmen untuk menjaga kesehatan hewan kurban melalui serangkaian pemeriksaan berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang dan aman.
“Kami ingin memastikan bahwa hewan itu sehat dan layak, kemudian bagaimana mendistribusikan dengan baik dan sampai kepada sasaran,” katanya.
Baca juga: TPST Babakan Siliwangi dikembangkan jadi wisata pengolahan sampah