Madinah (ANTARA) - Sebanyak 24 orang yang diduga pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi, setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, Rabu.
Aziz bercerita peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku-ngaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jamaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.
"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," katanya.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
24 WNI pemegang visa non haji diamankan polisi Saudi saat Miqat di Bir Ali
Rabu, 29 Mei 2024 19:25 WIB