Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen -visa haji dan paspor-.
Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Jadi menurut mereka -Masyariq-, jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi saat Miqat di Bir Ali
24 WNI pemegang visa non haji diamankan polisi Saudi saat Miqat di Bir Ali
Rabu, 29 Mei 2024 19:25 WIB