Tetapi dalam kasus ini, jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Jadi menurut mereka -Masyariq-, jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," kata Aziz.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi saat Miqat di Bir Ali