Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan upaya pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko guna memperkuat iklim investasi dan transformasi pelayanan publik di daerah tersebut.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, efisien, dan berpihak pada pelaku usaha,” kata Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai bentuk pendampingan.
Menurut dia, pengawasan yang baik justru menjadi jembatan antara kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon.
Farida menuturkan pengawasan diterapkan dalam sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Pemkot Cirebon, kata dia, terus berupaya menjaga keseimbangan antara regulasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Mari kita bangun paradigma baru bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu usaha tetap patuh, aman, dan berkembang,” katanya
Ia mengemukakan seiring dengan penerapan sistem OSS-RBA, Kota Cirebon mencatatkan pertumbuhan signifikan di sektor investasi. Misalnya Pada 2024 realisasi investasi mencapai Rp983 miliar, atau 114,34 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, lanjut dia, sebanyak 10.266 Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah diterbitkan di Kota Cirebon dengan mayoritas berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.
Ia memastikan dukungan juga akan diberikan dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal, perizinan usaha mikro dan kecil, serta pelatihan manajemen.