Sebelumnya, satu unit truk menabrak satu unit minibus dan satu unit sepeda motor di Jalan Raya Kolonel Masturi, tepatnya Kampung Warung Muncang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin siang, itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, yakni sopir truk dengan nomor polisi D 8951 BY yang mengangkut paving block.
Sementara tiga penumpang minibus dengan nomor polisi D 1491 XHJ dan dua penumpang motor matik dengan nomor polisi D 2592 UCM mengalami luka berat. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit.
Gubernur: Uji KIR diminta penuhi aturan terkait kecelakaan truk di Cimahi
Selasa, 28 Mei 2024 5:29 WIB
Baca juga: Organda minta pengawasan KIR bus pariwisata ditingkatkan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur: Uji KIR diminta penuhi aturan terkait laka truk di Cimahi