Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta tim sukses dan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Cianjur agar menahan diri sambil menunggu hasil rapat pleno sesuai tingkatan yang akan digelar pada tanggal 29 November 2024.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya tidak melakukan penghitungan cepat atau sudah mengeluarkan hasil perolehan suara pada Pilkada Cianjur 2024, karena harus menunggu tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Baca juga: KPU Cianjur jamin seluruh logistik Pilkada sudah di gudang PPK
"Kalau yang masuk ke website KPU Pusat itu adalah C1 hasil di masing-masing TPS tanpa ada persentase di dalamnya, sehingga kami meminta tim sukses, pasangan calon dan simpatisan menunggu hasil resmi dari KPU," katanya.
Dia menjelaskan tahapan rekapitulasi yang dilakukan sesuai dengan petunjuk PKPU Nomor 18 Tahun 2024 bahwa rapat pleno akan dilakukan di tingkat kecamatan dan selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten serta hasilnya akan dibawa ke tingkat propinsi dan pusat.
Sehingga, kata dua, pasangan calon juga diminta untuk menahan diri sampai putusan resmi KPU Cianjur terkait hasil Pilkada Cianjur 2024 karena keputusan tersebut sudah resmi setelah dilakukan rapat pleno sesuai tingkatan.
"Kami meminta pasangan calon menciptakan suasana kondusif, aman dan tertib, sampai keputusan resmi terkait hasil Pilkada Cianjur diumumkan secara resmi oleh KPU Cianjur," katanya.
Sementara dua pasang calon peserta Pilkada Cianjur, saling klaim menang dalam hitungan cepat yang dilakukan lembaga survei, keduanya pasangan Herman Suherman-M Solih dan pasangan Wahyu-Ramzy yang mengklaim suara mereka terpisah tipis.
Pasangan Herman-Solih Ibang mengklaim unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Cianjur 2024, berdasarkan hasil hitungan cepat lembaga survei Indikator Politik, dengan perolehan suara sementara sebesar 43 persen.
Sehingga pasangan Herman-Ibang optimistis hasil hitung cepat tidak akan berbeda jauh dengan hasil akhir penghitungan suara di KPU Cianjur, bahkan pihaknya meminta seluruh tim untuk mengawal perolehan suara mulai di tingkat TPS sampai penghitungan tingkat kabupaten.
KPU Cianjur minta pasangan calon tahan diri tunggu hasil resmi KPU
Kamis, 28 November 2024 16:17 WIB