Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan strategi untuk pengentasan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting atau kekurangan gizi.
Ditemui seusai pembukaan rakor Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangkaian pengentasan kemiskinan di Soreang, Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan ada tiga strategi untuk melakukan skema percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jabar, yang pertama, melalui penurunan beban pengeluaran masyarakat.
"Kurangi beban pengeluaran, antara lain pastikan masyarakat miskin, terutama miskin ekstrem mendapatkan perlindungan, bantuan, dan jaminan sosial sehingga beban pengeluarannya bisa diminimalisasi," kata Herman, Selasa.
Kedua, lanjut dia, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dengan mempermudah aksesibilitas terhadap permodalan dan izin usaha.
Ini mendorong pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga masyarakat miskin tidak banyak yang lari ke "bank emok" atau rentenir.
"Jadi yang miskin harus diberikan kemudahan untuk mengakses lembaga-lembaga keuangan formal. Oleh karena itu kita akan fasilitasi juga masyarakat miskin agar literate, kemudian punya persyaratan-persyaratan minimal untuk usaha serta memiliki NIB. Untuk akselerasi sehingga yang miskin bisa mengakses keuangan formal, berbasis syariah, yang tentu dengan jasa yang murah dan sangat kompetitif. Insyaallah, yang miskin bisa meningkatkan pendapatannya," ujar Herman.
Ketiga, adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui kolaborasi bersama program strategis kabupaten/kota maupun provinsi.
Ditemui seusai pembukaan rakor Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangkaian pengentasan kemiskinan di Soreang, Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan ada tiga strategi untuk melakukan skema percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jabar, yang pertama, melalui penurunan beban pengeluaran masyarakat.
"Kurangi beban pengeluaran, antara lain pastikan masyarakat miskin, terutama miskin ekstrem mendapatkan perlindungan, bantuan, dan jaminan sosial sehingga beban pengeluarannya bisa diminimalisasi," kata Herman, Selasa.
Kedua, lanjut dia, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dengan mempermudah aksesibilitas terhadap permodalan dan izin usaha.
Ini mendorong pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga masyarakat miskin tidak banyak yang lari ke "bank emok" atau rentenir.
"Jadi yang miskin harus diberikan kemudahan untuk mengakses lembaga-lembaga keuangan formal. Oleh karena itu kita akan fasilitasi juga masyarakat miskin agar literate, kemudian punya persyaratan-persyaratan minimal untuk usaha serta memiliki NIB. Untuk akselerasi sehingga yang miskin bisa mengakses keuangan formal, berbasis syariah, yang tentu dengan jasa yang murah dan sangat kompetitif. Insyaallah, yang miskin bisa meningkatkan pendapatannya," ujar Herman.
Ketiga, adalah meminimalkan wilayah kantong kemiskinan melalui kolaborasi bersama program strategis kabupaten/kota maupun provinsi.