“Salah satu teknisnya, nanti berkas-berkas itu dari kecamatan akan dikirimkan via daring. Tidak manual. Kita fasilitasi seperti itu. Jadi warga mendaftar dan merekam di sana (kantor kecamatan),” tuturnya.
Dia menyebut proses pencetakan KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon sebenarnya berjalan cukup cepat, tetapi kendala selama ini ialah soal pengiriman berkas yang masih dilakukan secara manual.
Oleh sebab itu, Disdukcapil sangat menyambut baik dan mendukung usulan untuk memangkas layanan pengurusannya.
“Rata-rata pencetakan KTP elektronik itu bisa 150 keping per hari. Jadi kami juga akan berupaya agar proses pengurusan dokumen ini berjalan lebih cepat,” ucap dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon jamin layanan publik berjalan normal pasca-Lebaran