Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara intens menata kawasan perkotaan Garut dengan menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang lalu dialihkan ke tempat lain agar lebih nyaman dan tertib untuk kepentingan umum.
"Pemerintah daerah Kabupaten Garut melakukan penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, menertibkan dan pengawasan pedagang kaki lima," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana di Garut, Jumat.
Baca juga: Pemkab Garut manfaatkan ruang publik tampung kendaraan wisatawan
Ia menuturkan sejak Ramadhan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan unsur lainnya dari TNI, dan Polri terus berupaya menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, dan nyaman bagi masyarakat banyak.
Langkah yang dilakukan petugas gabungan itu, kata dia, dengan menertibkan keberadaan PKL dan parkir liar di kawasan perkotaan Garut, tujuannya untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan akses trotoar maupun jalan umum lainnya.
Ia menjelaskan penataan kawasan perkotaan itu sesuai dengan maklumat kepatuhan masyarakat yang diterbitkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, dan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Ini semua demi keindahan dan kebersihan kota Garut, bukan menghilangkan PKL," kata Nurdin.
Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak hanya menertibkan PKL saja, tapi memberikan alternatif tempat bagi PKL untuk bisa berjualan yang lokasinya tidak mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum.
Ia menyebutkan area yang diberikan untuk PKL agar bisa berjualan, terutama saat penertiban di Bulan Ramadhan yakni area parkir di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0611/Garut, Gedung Bale Paminton, Sumbersari, Jalan Cikuray, dan Gedung Lasminingrat.
Ia berharap upaya pemerintah tersebut mendapat dukungan untuk menciptakan Kabupaten Garut lebih indah, bersih, nyaman, dan tertib.
"Mari kita bersama-sama ciptakan Garut yang tertib, bersih, dan indah," kata Nurdin.
Pemkab Garut menata kawasan perkotaan agar nyaman dan tertib
Jumat, 12 April 2024 18:41 WIB