Selanjutnya tiga kali pemberlakukan satu arah di wilayah Lewo, kemudian tiga kali di wilayah Limbangan dengan durasi waktu sekitar 30 sampai 45 menit sampai akhirnya arus kendaraan bisa terkuras dan kembali normal.
Pemberlakukan satu arah tersebut, kata dia, akan terus dilakukan sebagai cara bertindak yang tepat untuk bisa mengurai kepadatan, sehingga masyarakat bisa melaksanakan perjalanan mudik dengan aman, lancar, dan nyaman.
"Demikian arus lalu lintas masih cukup terkendali," katanya.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin yang meninjau langsung jalur mudik nasional di wilayah Limbangan mangpresiasi upaya kepolisian dan jajaran lainnya dalam memberikan pelayanan pengaturan arus kendaraan agar lancar dan aman.
Menurut dia saat ini di jalur Limbangan mendapat serbuan arus kendaraan pemudik yang datang dari arah Bandung, Jakarta, dan sekitarnya, namun situasi sampai saat ini berjalan lancar.
"Kita lihat sekarang, ternyata sudah tersedot nih dari mulai Jakarta tuh sudah mulai landai, mudah-mudahan seterusnya (lancar)," kata Barnas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut berlakukan satu arah atasi kepadatan di jalur nasional
Polres Garut berlakukan satu arah atasi kepadatan di jalur nasional Limbangan-Malangbong
Sabtu, 6 April 2024 21:55 WIB