Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut beberapa kali memberlakukan sistem satu arah atau "one way" untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaksanaan 'one way' di wilayah hukum Polres Garut hari Sabtu (6/4) tentatif," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Porles Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya terpantau ramai melintas di wilayah Limbangan-Malangbong dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya.
Terutama, lanjut dia, pada pagi hari terjadi kepadatan arus kendaraan karena adanya aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pasar yang berada di lintas jalur nasional itu.
"Kepadatan pertama di Pasar Limbangan, Pasar Bandrek, Pasar Lewo, Malangbong dan Tanjakan Andir yang arah ke Tasik," katanya.
Ia menyampaikan selama ini sudah beberapa kali memberlakukan sistem satu arah dengan prioritas penarikan arus kendaraan dari arah perbatasan Nagreg, Kabupaten Bandung menuju Tasikmalaya.
Ia menyebutkan seperti wilayah Malangbong sudah tiga kali diberlakukan satu arah dengan lama waktu sekitar 30 menit menarik arus kendaraan ke wilayah Tasikmalaya.
"Titik pending Puskesmas Malangbong untuk durasi waktu 'one way' 30 menit," katanya.
Polres Garut berlakukan satu arah atasi kepadatan di jalur nasional Limbangan-Malangbong
Sabtu, 6 April 2024 21:55 WIB