Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta para pihak terkait, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kepolisian, agar mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) di Garut, Jawa Barat.
“Jika benar terjadi, tindakan pelecehan seksual ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tetapi juga sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” kata Netty dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kasus tersebut bisa mencoreng wajah dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan yang diberikan kepada perempuan.
Netty meminta Kemenkes agar segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Netty juga meminta aparat kepolisian agar bersikap proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang beredar luas di masyarakat.
“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” katanya.