Cirebon (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, menyebutkan bahwa Museum Topeng Cirebon telah resmi terdaftar di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan di daerah tersebut.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Kamis, mengatakan proses registrasi museum telah rampung dan menjadi momentum penting dalam penguatan identitas budaya Cirebon.
“Beberapa hari lalu, Museum Topeng Cirebon sudah terdaftar di Kementerian Kebudayaan. Kami berharap pada 26 April 2025 nanti Menteri Kebudayaan dapat hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Cirebon,” katanya.
Ia menjelaskan penyerahan sertifikat tersebut, direncanakan menjadi bagian dari puncak Festival Topeng Cirebon yang akan digelar pada 25-26 April 2025.
Dia menyampaikan festival akan dibuka dengan kegiatan workshop mewarnai topeng berbahan gerabah, yang menyasar pelajar dan masyarakat umum.
Pada hari kedua, kata Agus, akan digelar seminar bertema tari topeng antara pakem dan modern yang menghadirkan maestro topeng serta akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
“Kami ingin membuka ruang diskusi agar masyarakat, termasuk komunitas seni, memahami pakem tari topeng. Selama ini kerap terjadi pelanggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.