Cirebon (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebut status rel peninggalan masa kolonial Belanda di kawasan Sungai Sukalila di wilayah setempat belum terdaftar sebagai cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya.
“Memang belum tercatat di register bangunan cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Jumat.
Ia menyampaikan rel tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi zaman dahulu, yang menghubungkan kawasan pelabuhan dengan berbagai wilayah di Cirebon.
Terkait hal itu, Disbudpar kini berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa.
“Bagian yang akan diamankan meliputi potongan rel, bantalan, serta sejumlah ornamen lain untuk kemudian ditampilkan kepada publik,” katanya.
Agus menuturkan lokasi untuk display tersebut masih bersifat opsional, dengan opsi di kawasan Sukalila, museum, Balai Kota Cirebon, maupun area milik PT KAI.
Selain itu, kata dia, konsep display nantinya akan dilengkapi dokumentasi foto serta narasi sejarah agar masyarakat dapat memahami fungsi rel tersebut pada masa lalu.
“Namun demikian, tidak seluruh material rel akan dipertahankan karena harus mempertimbangkan kaidah pelestarian serta kondisi teknis di lapangan,” katanya.
Terkait pembongkaran, ia menyampaikan faktor lingkungan menjadi salah satu pertimbangan karena rel yang berada di aliran sungai rentan terkikis air dan dapat menjadi hambatan aliran saat debit meningkat.
Agus menambahkan pembongkaran rel tersebut berkaitan dengan penataan kawasan Sungai Sukalila yang melibatkan pemerintah daerah, serta PT KAI selaku pemilik aset tersebut.
Sementara itu, pemerhati cagar budaya Keraton Kacirebonan Elang Iyan Ariffudin menyayangkan pembongkaran tersebut karena dinilai berpotensi menghilangkan jejak sejarah.
“Kami mendukung penataan kawasan, namun peninggalan bersejarah ini seharusnya bisa dilestarikan dan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi,” katanya.
Ia menuturkan kawasan Sukalila memiliki catatan sejarah panjang sejak era kolonial, termasuk tercatat sebagai bagian dari sub-division di wilayah Cheribon pada awal abad ke-19.
“Pada awal abad ke-20, jalur di kawasan tersebut menjadi penghubung penting antara permukiman seperti Kesenden, Kebon Benteng, Kemlaten, hingga Kebonbaru,” tuturnya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Akbar Nugroho Gumay
COPYRIGHT © ANTARA 2026