Kemudian, tanpa ada arahan yang jelas, di tanggal 26 Maret 2024, disebutkan bahwa manajemen memberitahukan gaji karyawan ditunda karena permasalahan proses bank, dan paling lambat akan dibayarkan pada hari Kamis sore tanggal 28 Maret bagi staf dan paling lambat 1 April bagi struktural. Namun sampai hari ini, gaji karyawan belum dibayarkan.
Selain itu, gaji di bulan Maret disebut hanya dibayarkan 15 persen di bulan April, sementara para karyawan harus melakukan absensi 100 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT DI tegaskan pembayaran THR karyawan telah selesai Rabu ini