Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip mengungkapkan data masyarakat penerima manfaat program listrik desa perlu ditertibkan lagi, khususnya di wilayah Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II Kota Bogor.
Menurut Tetep, penertiban data masyarakat penerima bantuan ini harus mendapat perhatian khusus dari stakeholder terkait, termasuk DPRD sendiri, karena saat ini terjadi tumpang tindih, di mana pada satu sisi ada dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, dan di sisi lain ada pula dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga perlu diawasi.
"Komisi IV DPRD Jawa Barat tidak ingin jadi tumpang tindih, karenanya data penerima manfaat bantuan program listrik desa harus ditertibkan lagi," kata Tetep di Bandung, Kamis.
Tetep mengatakan pihaknya sempat mendatangi Kantor Dinas ESDM Wilayah II, yang ternyata bukanlah kantor tetap dan belum didukung sarana prasarana yang mumpuni untuk mempermudah koordinasi dan kerja dengan Dinas ESDM di semua cabang wilayah.
"Hal mendasar di Dinas ESDM Wilayah II ini tidak punya kantor, belum punya kantor. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus," ucapnya.
Diharapkan, Detail Engineering Design (DED) Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II sudah dibuat, dan di 2025 bisa dianggarkan, sehingga Dinas ESDM Wilayah II bisa mempunyai kantor tetap untuk mempermudah koordinasi.
Tetep mengatakan pihaknya juga menyoroti program energi terbarukan di Jabar, yang diharapkan mendapat perhatian khusus dan bisa berhasil, karena program ini mendapat anggaran yang cukup besar.
"Persoalan energi terbarukan ini harus kita dorong, karena program yang bagus sebagai energi alternatif. Tapi tentu efektifitas dari program ini harus terukur karena anggarannya tidak kecil sementara kebutuhannya cukup banyak," tutur Tetep Abdulatip menambahkan.
Menurut Tetep, penertiban data masyarakat penerima bantuan ini harus mendapat perhatian khusus dari stakeholder terkait, termasuk DPRD sendiri, karena saat ini terjadi tumpang tindih, di mana pada satu sisi ada dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, dan di sisi lain ada pula dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga perlu diawasi.
"Komisi IV DPRD Jawa Barat tidak ingin jadi tumpang tindih, karenanya data penerima manfaat bantuan program listrik desa harus ditertibkan lagi," kata Tetep di Bandung, Kamis.
Tetep mengatakan pihaknya sempat mendatangi Kantor Dinas ESDM Wilayah II, yang ternyata bukanlah kantor tetap dan belum didukung sarana prasarana yang mumpuni untuk mempermudah koordinasi dan kerja dengan Dinas ESDM di semua cabang wilayah.
"Hal mendasar di Dinas ESDM Wilayah II ini tidak punya kantor, belum punya kantor. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus," ucapnya.
Diharapkan, Detail Engineering Design (DED) Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II sudah dibuat, dan di 2025 bisa dianggarkan, sehingga Dinas ESDM Wilayah II bisa mempunyai kantor tetap untuk mempermudah koordinasi.
Tetep mengatakan pihaknya juga menyoroti program energi terbarukan di Jabar, yang diharapkan mendapat perhatian khusus dan bisa berhasil, karena program ini mendapat anggaran yang cukup besar.
"Persoalan energi terbarukan ini harus kita dorong, karena program yang bagus sebagai energi alternatif. Tapi tentu efektifitas dari program ini harus terukur karena anggarannya tidak kecil sementara kebutuhannya cukup banyak," tutur Tetep Abdulatip menambahkan.