Kuningan (ANTARA) -
Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengedukasi ratusan siswa sekolah di kabupaten itu untuk meminimalisir risiko bahaya kebakaran dengan mempelajari cara penanggulangan dan penyelamatan yang efektif.
Kepala Kantor Damkar Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, Senin, mengatakan dalam program ini pihaknya menerjunkan delapan anggota untuk mempraktikkan kiat-kiat penyelamatan dan pencegahan kebakaran.
Baca juga: Pemkab Kuningan: Bantuan pangan disalurkan merata ke KPM
“Petugas kami memberikan materi penanganan kebakaran dengan materi teori dan praktek lapangan,” ujarnya.
Saat kegiatan berlangsung, kata dia, para petugas mencontohkan pemakaian alat pemadam api ringan (APAR) serta karung goni yang telah dibasahi air untuk memadamkan kebakaran skala kecil.
Menurut dia, simulasi itu dilakukan agar siswa mengetahui kalau penggunaan alat-alat tersebut efektif guna mencegah api menjalar ke benda-benda lain yang mudah terbakar.
Andri menyampaikan tujuan utama edukasi ini adalah melatih siswa supaya selalu tanggap dalam melihat potensi kebakaran, kemudian menerapkan teori penanganan yang aman jika diperlukan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pelatihan secara langsung kepada masyarakat. Khususnya kepada ratusan siswa SMA Negeri 1 Kuningan,” katanya.
Setelah memahami semua materi, lanjut dia, para siswa itu diharapkan bisa berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Misalnya dengan menerapkan ilmu tersebut secara langsung di tengah masyarakat.
“Kami melatih siswa agar selalu siap dalam menghadapi berbagai kondisi yang setiap saat bisa berubah,” tuturnya.
Andri menambahkan program edukasi ini menjadi salah satu tugas pokok Kantor Damkar Kuningan, yakni mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Kami ingin semua pihak bisa mengikuti anjuran atau imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Kuningan beri santunan Rp42 juta bagi ahli waris petugas KPPS