Damkar Kuningan edukasi siswa sekolah cegah bahaya kebakaran
Senin, 19 Februari 2024 20:06 WIB
“Kami melatih siswa agar selalu siap dalam menghadapi berbagai kondisi yang setiap saat bisa berubah,” tuturnya.
Andri menambahkan program edukasi ini menjadi salah satu tugas pokok Kantor Damkar Kuningan, yakni mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Kami ingin semua pihak bisa mengikuti anjuran atau imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Kuningan beri santunan Rp42 juta bagi ahli waris petugas KPPS