Kuningan (ANTARA) -
Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat membuka layanan untuk menangani laporan masyarakat terkait dengan adanya hewan kurban khususnya jenis sapi yang mengamuk saat akan disembelih.
“Kami melakukan penanganan seperti ini. Jika tidak dievakuasi dapat membahayakan warga setempat dan merusak lingkungan,” kata Kepala Kantor Damkar Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, Senin.
Menurut dia, penanganan hewan kurban yang mengamuk sudah menjadi salah satu tugas dari Damkar Kuningan pada Bidang Evakuasi dan Penyelamatan.
Ia menyebutkan bahwa tugas pokok ini telah diatur di dalam beberapa regulasi. Salah satunya yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 3/2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman.
“Jadi masyarakat bisa mengirimkan laporan secara langsung ke Kantor Damkar Kuningan, atau menghubungi layanan resmi pada nomor telepon (0232) 871113 dan 081322698881,” ujarnya.
Andri menjamin laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, serta beberapa orang petugas yang dilengkapi alat evakuasi akan diberangkatkan untuk menangani peristiwa itu.
Sebagai contoh, kata dia, Kantor Damkar Kuningan berhasil mengevakuasi sapi milik warga di Desa Dukuhdalem yang lepas dan mengamuk saat akan disembelih.