Kuningan (ANTARA) - Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah melakukan penanganan serta evakuasi terhadap 122 laporan terkait keberadaan hewan liar maupun berbahaya di lingkungan permukiman warga dari Januari hingga awal September 2025.
Kepala Kantor Damkar Kuningan Andri Agra Kusumah di Kuningan, Kamis, mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin yang diberikan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan salah satu laporan cukup menonjol adalah terkait peristiwa masuknya satu macan tutul jantan ke dalam Balai Desa Kutamandarakan, Kuningan, pada Sabtu (26/8).
“Setelah mendapat laporan, saat itu kami langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut,” katanya.
Selain evakuasi hewan liar, pihaknya telah menindaklanjuti 300 kasus sarang tawon yang menjadi laporan terbanyak dari masyarakat kepada Damkar Kuningan.
Ia mengatakan Damkar Kuningan turut menerima 54 laporan pelepasan cincin yang sulit dilepaskan dari jari warga serta melakukan 59 kali kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban dalam kondisi darurat.
Andri menyebutkan pihaknya juga menangani 34 kejadian kebakaran dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,53 miliar. Kejadian kebakaran itu disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari korsleting listrik hingga kelalaian manusia.
“Di luar penanganan kedaruratan, kami melaksanakan 48 kegiatan edukasi pencegahan kebakaran kepada anak usia dini serta 13 kali sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran untuk masyarakat umum,” tuturnya.
Menurut dia, seluruh kegiatan yang dilakukan Damkar Kuningan memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman.
