Petugas kepolisian menangkap OS di rumahnya beserta barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara. Jumlah amplop dan nominal uang di dalamnya masih belum diketahui karena kedua barang bukti itu disimpan terpisah.
"Tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yana.
Baca juga: Bawaslu Cianjur tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Cianjur dalami kasus ASN terjaring OTT politik uang