Yana menambahkan ASN di Kantor Kecamatan Karangtengah berinisial OS itu bertugas menyiapkan amplop berisi uang dan spesimen surat suara untuk memenangkan peserta pemilu.
Petugas kepolisian menangkap OS di rumahnya beserta barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara. Jumlah amplop dan nominal uang di dalamnya masih belum diketahui karena kedua barang bukti itu disimpan terpisah.
"Tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yana.
Baca juga: Bawaslu Cianjur tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Cianjur dalami kasus ASN terjaring OTT politik uang
Bawaslu Cianjur dalami kasus ASN terjaring OTT dugaan politik uang
Selasa, 13 Februari 2024 16:23 WIB