Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.
"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi upayakan 881 bidang tanah aset Pemda segera bersertifikat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey tunggu bawaslu untuk layangkan teguran pada Pj Bupati Bekasi