Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan modus yang digunakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS saat memeras korbannya para aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat, menjelaskan tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban," kata Rio.
Menurut ia, Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
"Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Kapolres menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," ungkapnya.
Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.
Ini modus pegawai KPK gadungan peras ASN Pemkab Bogor
Jumat, 26 Juli 2024 20:56 WIB