Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyederhanakan perizinan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya untuk menarik lebih banyak investor agar berinvestasi pada sektor-sektor strategis.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Jumat, mengatakan penyederhanaan ini melibatkan penggabungan aspek teknis dan layanan di MPP menjadi satu sistem yang terintegrasi dengan data pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: Inflasi di Kabupaten Cirebon di bawah rata-rata nasional
Baca juga: Inflasi di Kabupaten Cirebon di bawah rata-rata nasional
Dengan skema tersebut, kata dia, pihak investor lebih leluasa untuk menempuh perizinan secara efisien serta data dari aktivitas penanaman modal itu akan terekam dalam database yang disebut sebagai Online Single Submission (OSS).
“Beberapa layanan di MPP telah beroperasi dengan optimal. Namun masih ada yang memerlukan perbaikan. Kami upayakan agar perizinan ini lebih sederhana untuk memudahkan investor,” katanya.
Wahyu menyebutkan penyederhanaan perizinan ini bertujuan juga untuk memacu laju investasi di Kabupaten Cirebon. Sebab sampai triwulan pertama 2024 jumlah realisasinya baru mencapai Rp939,8 miliar.
Menurut dia, investasi di daerahnya harus digenjot kembali agar capaiannya bisa mendekati atau melebihi nilai target yang ditetapkan sebesar Rp3,23 triliun sampai akhir 2024.
"Kami juga sedang membuat peta promosi investasi sehingga lebih mudah menawarkan potensi investasi kepada para investor yang akan datang ke Kabupaten Cirebon," tuturnya.