Ia menuturkan kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena berkat penerapan QRIS akhirnya nilai retribusi yang diterima sudah melebihi target.
“Penarikan retribusi itu dari aktivitas bongkar muat ikan di kapal. Jadi setiap kapal menghasilkan ikan berapa ton. Kemudian nanti dari ikan itu ditarik retribusinya untuk Pemkot Cirebon,” katanya.
Selain menggunakan QRIS, lanjut dia, Pemkot Cirebon pun mengeluarkan kebijakan agar pemilik kapal yang berlabuh di TPI Kejawanan selalu patuh membayar retribusi.
Salah satunya dengan membuat rekomendasi bagi pemilik kapal yang sudah melunasi retribusi, untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kami akan permudah dalam pemberian rekomendasi BBM bersubsidi. Kami mensyaratkan, untuk membuat rekomendasi BBM bersubsidi itu pemilik kapal harus melunasi retribusinya,” ucap dia.
Ke depannya, Pemkot Cirebon akan terus berupaya untuk meningkatkan penarikan retribusi jasa usaha dengan mempermudah pemilik kapal dalam melunasi kewajiban tersebut.