Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menerapkan sistem transaksi nontunai melalui QRIS dalam penarikan retribusi jasa usaha di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan sehingga angka realisasinya pada 2023 melampaui target.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Rabu, menyampaikan pungutan retribusi di TPI Kejawanan pada tahun itu mencapai Rp1,172 miliar atau nilainya lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,148 miliar.
“Realisasi penarikan retribusi di TPI Kejawanan di 2023 mencapai 100,2 persen dan sudah melampaui target,” katanya.
Ia menjelaskan penarikan retribusi melalui QRIS bertujuan memudahkan pemilik kapal ukuran 30 gross tonnage (GT) dalam membayarkan kewajibannya.
Sebab, kata dia, saat pemilik kapal melakukan aktivitas bongkar muat ikan di TPI Kejawanan, mereka diwajibkan membayar retribusi sebesar satu persen dari nilai ikan yang berada di dalam kapal.
“Memang tidak terlalu besar, satu kapal bisa Rp3 juta sampai Rp4 juta sekali bongkar. Artinya satu persen dari nilai bongkaran itu,” ujarnya.
Elmi menekankan penarikan retribusi jasa usaha menggunakan QRIS, merupakan solusi jitu dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Apalagi sebelum akhir Desember 2023, menurut dia, pelaksanaan retribusi di TPI Kejawanan sempat macet sehingga nilai penyerapan pungutan itu jauh di bawah target.
Ia menuturkan kondisi tersebut tidak berlangsung lama, karena berkat penerapan QRIS akhirnya nilai retribusi yang diterima sudah melebihi target.
“Penarikan retribusi itu dari aktivitas bongkar muat ikan di kapal. Jadi setiap kapal menghasilkan ikan berapa ton. Kemudian nanti dari ikan itu ditarik retribusinya untuk Pemkot Cirebon,” katanya.
Selain menggunakan QRIS, lanjut dia, Pemkot Cirebon pun mengeluarkan kebijakan agar pemilik kapal yang berlabuh di TPI Kejawanan selalu patuh membayar retribusi.
Salah satunya dengan membuat rekomendasi bagi pemilik kapal yang sudah melunasi retribusi, untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kami akan permudah dalam pemberian rekomendasi BBM bersubsidi. Kami mensyaratkan, untuk membuat rekomendasi BBM bersubsidi itu pemilik kapal harus melunasi retribusinya,” ucap dia.
Ke depannya, Pemkot Cirebon akan terus berupaya untuk meningkatkan penarikan retribusi jasa usaha dengan mempermudah pemilik kapal dalam melunasi kewajiban tersebut.