Jakarta (ANTARA) - Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) mengungkapkan hasil penelitian kebijakan tata kelola benih bening lobster (BBL) dalam Permen KP Nomor 7/2024 serta Kepmen KP no 24 tahun 2024 tentang patokan harga BBL.
Pimpinan peneliti Fikom Unpad Kunto Adi Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengungkapkan, para nelayan lobster mendukung kebijakan BBL pemerintah. Dua kebijakan itu secara khusus mengatur penangkapan dan budidaya lobster, penggunaan alat tangkap serta pelepasan kembali lobster hasil tangkapan sebesar 2 persen serta penetapan harga BBL.
“Tercatat sebanyak 87,6 persen responden menyatakan dukungan mereka atas kebijakan pengelolaan BBL. Hasil penelitian menunjukkan ada tiga hal utama yang membuat para nelayan lobster mendukung kebijakan itu, yaitu adanya peningkatan pendapatan, ketersediaan lobster di alam dan kemudahan untuk mendapatkan benih,” ujarnya.
Penelitian itu dilakukan di tiga sentra penangkapan lobster di Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat melibatkan 400 responden dalam rentang waktu antara 8-19 Oktober 2024 secara tatap muka.
“Sebanyak 65 persen responden sangat setuju bahwa kebijakan BBL saat ini berimbas positif pada kelestarian lobster di alam. Oleh sebab itu mereka menyadari kewajiban untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan cara mengembalikan 2 persen tangkapan mereka ke alam, melaporkan hasil tangkapan, serta menggunakan alat tangkap yang pasif dan ramah lingkungan”, ujar Kunto yang juga Ketua Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi Fikom-Unpad.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti Unpad: Kebijakan tata kelola lobster dapat dukungan positif