Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan 10 tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pemilu 2024 di kota tersebut berjalan sesuai prosedur.
"Nah, untuk pengawasan ke TPS khusus ini kami pastikan sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan persyaratannya. Kami melakukan pengawasan ke sana. Kami berkoordinasi dengan yang berwenang di lokasi TPS tersebut," kata anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung pastikan TPS aksesibilitas bagi kaum disabilitas
Bayu menjelaskan 10 TPS khusus yang telah disetujui KPU Kota Bandung itu berada di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebonwaru, Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur (Polman), dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati.
Sepuluh TPS khusus itu terdiri atas tiga di kampus, satu di rumah sakit, dan enam di lapas. Bayu menambahkan keberadaan TPS khusus itu perlu diawasi karena ada kerawanan tersendiri, seperti eksodus para pemilih.
Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan dilakukan karena ada prosedur yang telah ditetapkan terkait pemilih yang memberikan suara di tempat pemungutan di luar domisili mereka.
Bawaslu Kota Bandung pastikan 10 TPS khusus berjalan sesuai prosedur
Senin, 29 Januari 2024 12:47 WIB