Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 mudah diakses (aksesibilitas) bagi kaum disabilitas.
"Kami berkoordinasi, TPS ini harus bisa memudahkan akses dan gerak para penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya," kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung larang pasang APK di jalan layang
Karenanya, kata Bayu, pihak Bawaslu menekankan rancangan TPS yang telah disepakati harus diikuti, mulai dari tidak adanya tangga atau level di jalan menuju bilik suara dengan area lainnya di TPS tersebut.
"Karena nantinya ini akan mempersulit gerak bagi kaum disabilitas yang menggunakan kursi roda. Kemudian juga akses masuk dan keluar harus diperhatikan agar tidak mempersulit akses dan gerakan warga yang menggunakan kursi roda ataupun alat bantu lainnya," ucap dia.
Kemudian, Bayu mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong KPU Kota Bandung untuk melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pengadaan ambulans yang dekat dengan lokasi-lokasi TPS.
"Kemudian kami minta pada KPU agar dari tujuh KPPS ada satu orang yang mampu menggunakan bahasa isyarat sebagai pendamping bagi para pemilih disabilitas ataupun kelompok rentan ketika menuju bilik suara. Namun demikian kami masih menunggu hasil laporan KPU di mana saja yang masih kekurangan," katanya.
Lebih lanjut, Bayu menekankan TPS yang aksesibel untuk kaum disabilitas itu berlaku di semua TPS sehingga dia menekankan jajaran Bawaslu juga akan konsern kepada hal tersebut, di mana telah diputuskan dan disepakati rancangan dan luasnya sama.
"Nah ini yang menjadi fokus kita agar memang TPS-TPS ini harus mudah diakses untuk kaum rentan, jadi tidak ada khusus bagi kaum Rentan yang dibedakan bagaimana bentuk TPS-nya, tapi sama saja," ucapnya.