Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, sedang menyusun program untuk menyerap hasil produksi petani, khususnya beras organik untuk menyuplai kebutuhan yang ada.
“Kita ada program beras organik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon dua dan tiga. Penyerapan komoditas itu dari produksi petani lokal,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah di Kuningan, Rabu.
Wahyu menyebutkan penyerapan itu hanya dikhususkan untuk beras yang berasal dari gabah hasil pengolahan dan penanaman secara organik. Artinya proses tanam benar-benar tanpa memakai pupuk non-organik.
Konsep dari program tersebut, Pemkab Kuningan nantinya dapat menyerap 1 ton beras organik setiap bulannya dari petani, kemudian didistribusikan sekitar 4 kg per PNS.
“Beras organik ini nantinya dijual Rp25.000 per kg. Kita alokasikan setiap bulannya 1 ton beras organik,” ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya, program tersebut belum dilaksanakan karena pihaknya baru bisa menyerap hasil produksi petani saat persediaan beras organik di lumbung masih aman dengan kapasitas 5 ton.
Selain itu, di Kabupaten Kuningan hanya ada beberapa lahan sawah yang menerapkan sistem tanam secara organik misalnya dilakukan oleh Kelompok Tani Mekarsari 2 di Kecamatan Subang.
Wahyu juga mengungkapkan beberapa petani di wilayah Cikaso dan Cihaur, Kuningan, sudah mulai menerapkan pola tanam padi semi organik.
Kuningan susun program serap beras organik dari petani
Rabu, 17 Januari 2024 21:10 WIB