Kuningan (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menuntaskan penyortiran dan pelipatan lima jenis surat suara lebih dari 4,5 juta lembar yang nantinya didistribusikan untuk kebutuhan pemungutan suara di daerah itu pada 14 Februari 2024.
“Tahapan sortir dan lipat surat suara di Kuningan selesai hari ini, tepatnya pukul 11.00 WIB. Totalnya lebih dari 4,5 juta lembar,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono saat ditemui di Kuningan, Rabu.
Asep menyampaikan dalam tahap tersebut, seluruh pekerja yang terdiri dari 603 orang warga setempat sudah melaksanakan pekerjaannya sesuai prosedur berlaku.
Oleh sebab itu, mereka berhak mendapatkan honor yang perhitungannya mendekati besaran upah minimum di Kabupaten Kuningan.
Ia menyebutkan setiap lembar surat suara jenis pemilihan legislatif (pileg) dihargai sebesar Rp265 per lembar dan jenis pemilihan presiden (pilpres) Rp200 per lembar.
“Jika satu kelompok yang terdiri dari 10 orang bisa menyelesaikan lima boks per hari. Masing-masing dari mereka bisa mendapatkan Rp200 ribu per orang,” ujarnya.
Asep memastikan tidak ada kendala dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. Selain dikerjakan oleh pekerja yang memenuhi syarat, tempat untuk melakukan tahapan itu pun cukup representatif.
Selama 10 hari, kata dia, KPU memusatkan penyortiran dan pelipatan surat suara di tiga ruangan yang ada pada Gedung BKPSDM Kabupaten Kuningan.