Depok (ANTARA) - Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat mengingatkan KPU Depok agar jam kerja proses pelipatan surat suara dibatasi jangan sampai dinihari karena akan berdampak ketelitian akibat faktor kelelahan.
"Kami mencatat ada beberapa poin terkait proses pelipatan surat suara yaitu terkait jam kerja. Pelaksanaan pelipatan surat suara sampai dini hari," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah di Depok, Jumat.
Dikatakannya mulai 10 Januari kemarin, pihaknya beri masukan agar jam kerja proses pelipatan diperhatikan. Jangan sampai dini hari.
"Karena ini menyangkut ketelitian bagi petugas. Kan ini para petugas pelipatan surat suara didominasi oleh ibu - ibu. Jadi perlu ada manajemen waktu saat pelaksanaan tersebut," ungkapnya.
Andriansyah mengatakan Bawaslu Kota Depok juga tengah melakukan pendataan logistik surat suara dan lainnya yang rusak.
Bawaslu Depok minta jam kerja pelipatan surat suara harus dibatasi
Jumat, 12 Januari 2024 16:34 WIB