Depok (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok meluncurkan Pojok Pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Depok dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
"Fasilitas ini dirancang sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Arif mengatakan, masyarakat dapat langsung melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada, termasuk pelanggaran administratif, kode etik, dan tindak pidana pemilu.
"Pojok Pengawasan berfungsi sebagai ruang demokrasi yang terbuka bagi masyarakat," kata Arif.
Selain itu, Arif mengatakan pojok pengawasan ini masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan umum dengan memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif.
Lebih lanjut fasilitas ini juga menyediakan informasi terkini mengenai tahapan-tahapan Pilkada, peraturan pemilu, dan hak-hak pemilih, sehingga masyarakat dapat terlibat secara lebih efektif dan berinformasi dalam proses demokrasi.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses Pilkada,"