Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan 450 petugas untuk melakukan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, di gudang wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
"Kami menargetkan tiga hari selesai," kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin di Kota Depok, Selasa.
Willi mengatakan target sortir dan lipat surat suara selama tiga hari tetapi jika masih ada surat suara yang belum dilipat maka waktu pelaksanaanya akan diperpanjang.
Jumlah surat suara baik Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Depok sebanyak 2.931.276 surat suara.
Untuk jumlah surat suara Pilgub Jawa Barat ada 1.464.638 lembar kertas, sedangkan untuk surat suara Pilwalkot Depok ada 1.466.638 surat suara.
"Ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah surat suara," kata Willi.
Dalam proses pelipatan dan penyortiran petugas harus mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan, bahkan di gudang logistik kata Willi sudah dipasang tata tertib dan lainya.
"Sebelum masuk mereka diperiksa oleh Petugas terdiri dari Polisi . Pemeriksaan kuku, kami siapkan gunting kuku agar menjaga kerusakan saat melipat," kata Willi.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Depok Muhammad Nuh Ismanu menyebutkan tiap petugas mendapat upah penyortiran dan pelipatan surat suara untuk kertas gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp300 per lembar, sedangkan untuk surat suara wali kota dan wakil wali kota Rp250 per lembar.