Sementara itu Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian menyebut dengan adanya penyesuaian terhadap tarif tersebut puskesmas tidak lagi mensubsidi pasien umum.
“Jadi tarif lama itu kira-kira tahun 2010, berarti sudah 14 tahun. Sementara harga kebutuhan untuk obat, alat kesehatan, dan lain sebagainya, kan tiap tahun juga naik. Dengan tarif sebelumnya Rp3.000 puskesmas itu mensubsidi pasien umum,” kata Anhar.
Ia memastikan dengan penyesuaian tarif menjadi Rp15.000 tidak akan berpengaruh bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Kalau yang pasien BPJS memang tidak akan terdampak sama sekali, mau naik lima kali lipat, 10 kali lipat, karena mereka memakai BPJS, pasti gratis,” katanya.
Baca juga: Pemkot Bandung prioritaskan penanganan 5 titik rawan banjir
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kurangi subsidi, Pemkot Bandung naikkan tarif puskesmas jadi Rp15.000