Ia menambahkan setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu akan diproses sesuai prosedur dengan diserahkan ke divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Garut. Apabila kasusnya bukan pelanggaran pemilu akan diserahkan ke lembaga lain yang berwenang untuk menyelesaikannya.
Bawaslu, kata dia, juga menyediakan layanan laporan pengaduan hoaks yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 08119810123, dan yang menemukan pelanggan konten di media sosial bisa melaporkan melalui surat elektronik medsos@bawaslu.go.id maupun email resmi Bawaslu Garut.
Baca juga: Bawaslu Garut bentuk tim khusus awasi kampanye di media sosial
Ia berharap upaya Bawaslu itu bisa mencegah segala jenis pelanggaran pemilu, sehingga tercipta pemilu yang damai, lancar, aman, dan tidak menimbulkan perpecahan bangsa.
"Kita tahu sendiri ya, kalau konten hoaks itu dia penyampaiannya tidak membutuhkan waktu banyak, sebentar, tapi efeknya yang panjang, bisa memecah belah, membuat polarisasi di masyarakat," katanya.
Awasi konten kampanye di internet, Bawaslu Garut turunkan tim Fas
Selasa, 12 Desember 2023 19:55 WIB