Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan kampanye peserta Pemilu 2024 di media sosial karena kemungkinan pelanggaran kampanye bisa terjadi di dunia maya itu.
"Bawaslu Garut akan melakukan patroli pengawasan konten di media sosial, selain itu membuat tim fasilitasi khusus pengawasan kampanye di media sosial," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid di Garut, Jumat.
Ia menuturkan pengawasan di media sosial itu sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 51 tahun 2023 tentang pencegahan, pelanggaran dan pengawasan konten internet Pemilu 2024.
Untuk tindak lanjut dari surat edaran itu, kata dia, Bawaslu Garut membentuk tim khusus internal, kemudian membuka posko layanan pengaduan kampanye di media sosial.
"Kami membuat hotline untuk aduan dan membuat posko khusus aduan kampanye di media sosial," katanya.
Ia menyampaikan tim yang dibentuk Bawaslu Garut itu merupakan petugas dari internal, namun secara kerjanya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.
"Sementara masih internal Bawaslu, tapi kita akan selalu koordinasi dengan pihak kepolisian dan Diskominfo Garut," katanya.
Ia mengatakan upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Garut itu fokus pada akun resmi peserta Pemilu 2024 yang dilaporkan ke KPU.
Bawaslu Garut bentuk tim khusus awasi kampanye di media sosial
Jumat, 1 Desember 2023 20:34 WIB