Garut (ANTARA) - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sudah menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengecek kondisi SD Muhammadiyah As Salam di Kecamatan Cibiuk yang belajar lesehan karena tidak memiliki meja dan kursi, untuk selanjutnya jika memenuhi syarat bisa mendapatkan perhatian pemerintah.
"Saya tugaskan dinas untuk melihat ke sana, investigasi ke lapangan seperti apa sebenarnya," kata Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan baru mendapatkan informasi adanya sekolah yakni SD Muhammadiyah As Salam yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara lesehan karena tidak memiliki kursi dan bangku bagi siswa.
Apalagi bangunan sekolah itu, kata Helmi, diketahui sudah berdiri selama 13 tahun dengan kondisi masih seperti saat ini tidak punya bangku dan kursi untuk kenyamanan belajar siswa.Menurut Helmi, kondisi itu masih menjadi pertanyaan apakah sekolah itu menerapkan sistem belajar lesehan atau karena tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar siswa.
Agar persoalannya bisa diketahui lebih dalam, kata Helmi, maka perlu dicek oleh jajaran Disdik Garut untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan seperti apa awal mula sejarah didirikannya sekolah tersebut.
"Jadi, biar clear dilihat dulu sejarahnya, atau awalnya bagaimana, seperti apa," katanya.
Namun, sebelum lebih jauh mendalami kondisi sekolah itu, kata Helmi, tentu perlu memeriksa izin sekolah terlebih dahulu, meski diketahui dari plang sekolah sudah menunjukkan bukti izinnya.
Menurut dia, setiap sekolah yang terakreditasi tentu sudah memiliki izin dari dinas, begitu juga dinas setiap menerbitkan izin sekolah syaratnya harus sudah memiliki fasilitas kegiatan belajar mengajar.
"Akreditasi biasanya ada izin itu ada syarat, syaratnya kalau izin dari dinas itu sekolahnya harus ada termasuk fasilitasnya," kata Helmi.
Ia mengatakan keberadaan SD Muhammadiyah As Salam merupakan sekolah swasta yang artinya inisiatif dari masyarakat untuk membuat sekolah, berbeda dengan negeri yang dibangun oleh pemerintah, dan seluruh fasilitasnya disediakan pemerintah.
Terkait sekolah itu bisa mendapatkan bantuan pemerintah, kata Helmi, bisa saja diberi bantuan yang tentunya sudah memenuhi syarat terlebih dahulu yang bisa menyerap bantuan dari pemerintah.
"Bisa, boleh, cuma biasanya kalau pemerintah itu dia sudah berjalan, sudah memenuhi syarat," katanya.