Agar dalam menetapkan sebuah padanan kata dapat berterima oleh masyarakat pengguna, memang mesti memperhatikan suasana kebatinan dari makna kata yang hendak diserap, pun konversi huruf yang lebih tepat. Namun, apa pun karya dan buatan manusia tetaplah menyisakan ruang untuk diskusi dan dikritisi. Lain halnya bila itu kitab suci yang tidak boleh dibantah, kecuali hanya untuk ditaati.
Sementara di luaran sana banyak perilaku berbahasa yang keinggris-inggrisan dengan motif untuk meningkatkan cita rasa kata sehingga terkesan mengandung estetika. Seperti fenomena bahasa “Jaksel” yang populer di kalangan anak muda karena dianggap dapat meningkatkan gengsi dan status sosial.
Adapula penggunaan istilah dan sebutan dalam bahasa Inggris yang dijadikan peluang bisnis oleh kalangan oportunis didorong motivasi psikolinguistik, mereka menganggap bahwa bahasa Inggris itu keren. Dengan menggunakan nama asing, diyakini dapat meningkatkan nilai ekonomis suatu benda.
Dalam bidang kuliner, praktik “nginggris” ini sangat lazim. Semisal di restoran harga iced tea bisa belasan ribu rupiah, sedangkan di warung makan harga es teh hanya sekitar tiga ribuan rupiah, dengan wujud minuman yang sama. Yang membedakan hanya tampilan penyajian dan namanya. Segala menu makanan dan minuman yang ditawarkan dalam bahasa asing, biasanya harganya juga naik kelas.
Menunaikan sumpah
Setiap generasi secara tradisi telah meninggalkan warisan. Pemuda pada era 1928 yang dipelopori Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) dengan beberapa tokoh seperti Soegondo Djojopoespito, Muhammad Yamin, dan Poernomowoelan, serta Sarmidi Mangoensarkoro telah mengikat kebinekaan kita dalam ikrar satu Tanah Air, bangsa, dan bahasa.
Sebagai generasi pewaris sumpah itu, kita dapat menunaikannya dalam berbagai perilaku yang mendukung janji persatuan tersebut. Seperti saat ini yang menjelang perhelatan pesta demokrasi, para generasi muda hendaknya memelopori untuk menebarkan narasi damai dalam perbedaan pilihan politik.
Sumpah Pemuda mengajarkan kita bagaimana menjadikan perbedaan justru sebagai sesuatu kekuatan. Dengan kematangan berdemokrasi dan kedewasaan berpolitik, gunakanlah pilihan diksi yang membuat damai, pilihlah ragam kata yang menyejukkan suasana.
Mereka yang menyebarkan bahasa kebohongan (hoaks) untuk tujuan menciptakan permusuhan dan memecah-belah bangsa, sungguh itu perbuatan yang tidak bermoral. Karena pemuda tempo dulu telah bersusah payah menyatukan kita semua, sementara hanya demi keuntungan politik sesaat kalian tega mengorbankan persatuan bangsa.
Ikrar persatuan Muhammad Yamin dan kawan-kawan telah diwariskan kepada kita hingga saat ini. Kini, giliran kita mempersiapkan warisan bagi generasi mendatang. Ciptakanlah sesuatu yang menyatukan kita semua. Tentu saja sesuatu yang bernilai, sebuah karya fenomenal yang bakal menjadi sejarah di kemudian zaman.
Zaman globalisasi memang mensyaratkan warga dunia memiliki kecakapan berbahasa asing, yang tidak boleh lupa adalah para WNI tetap memuliakan bahasa Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memuliakan Bahasa Indonesia, buah warisan Sumpah Pemuda