Bandung (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati, bahkan ada ancaman pidana jika terlibat dalam kontestasi politik sebagai ASN.
"Jika terindikasi terlibat mengikuti kampanye, menyebarluaskan alat peraga kampanye (APK), mengikuti kampanye dan lain sebagainya, ada pidana," kata Zacky selepas apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 di depan Gedung Sate Bandung, Selasa.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat ingatkan ASN pahami betul arti netralitas
Karena itu, dia mengimbau kepada ASN termasuk TNI dan Polri untuk tetap menjaga asas netralitasnya. "Kalau ASN punya hak memilih silahkan dipersilahkan, tapi hak politik itu tidak untuk disebarluaskan, dikampanyekan di publik," tutur dia.
Di lokasi yang sama, Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan, ASN khususnya yang ada di wilayah Jawa Barat, harus menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024 baik saat Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.
"Harus menjaga netralitas, jangan keberpihakan pada pihak-pihak tertentu, intinya netralitas ASN harus kita Junjung tinggi," kata Bey.
Ia juga mengingatkan bahwa netralitas bukan berarti tidak boleh menegakan aturan, akan tetapi tetap menegakan aturan bagi semua peserta kontestasi politik ini tanpa terkecuali, dan tanpa memihak.