Bandung (ANTARA) - Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami betul arti netralitas sehingga turut bisa menjaga pribadi maupun institusi untuk tetap netral pada tahun politik 2024.
"Saya berharap para ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Cipta Trantibum Pemilu 2024 Se-Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Senin.
Dengan memahami prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau tidak netral.
Pada saat bersamaan, Bey juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas, mengingat berbagai pelanggaran pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkan.
"Memang ranahnya Bawaslu. Aturan-aturan sudah jelas, sudah ada SKB 5 menteri dan surat edaran," ucap Bey.
Bey juga berharap aset pemerintah provinsi, kabupaten dan kota berupa gedung tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Karenanya dia meminta agar dilakukan penyusunan aturan tertulis dari pemerintah daerah terkait gedung mana yang boleh dan tidak untuk dipergunakan, termasuk aset pemerintah lainnya yang tidak boleh dipakai kampanye politik.
"Apakah perlu ada surat penyataan berkekuatan hukum dari pemohon untuk menggunakan atau memanfaatkan aset atau gedung pemerintah bahwa tidak ada kampanye," ucap Bey.