Kemudian, pembersihan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku seperti gedung perkantoran pemerintah, tempat ibadah, lembaga pendidikan.
Kemudian, pembersihan alat peraga yang berisi ujaran kebencian, hoaks, menghina SARA, menghasut dan mengadu domba masyarakat.
"Serta mendorong partisipasi untuk sukses pemilu serta menjaga netralitas ASN," ucapnya.
Gubernur Jawa Barat ingatkan ASN pahami betul arti netralitas
Selasa, 17 Oktober 2023 7:00 WIB