Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengajak seluruh elemen masyarakat di perkotaan maupun pelosok desa Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memerangi rokok ilegal karena keberadaannya sudah merugikan pendapatan negara dari cukai.
"Untuk menggempur rokok ilegal, ini perlu kita secara bersama-sama mensosialisasikan bagaimana yang disebut (rokok) ilegal, lalu kemudian kalau ada yang ilegal kita harus berbuat apa," kata Barnas saat acara kolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya mensosialisasikan bahaya rokok ilegal di Garut Kota, Minggu.
Ia menuturkan, selama ini pemerintah terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di pasaran dengan rutin melakukan razia maupun sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak rokok ilegal.
Sosialisasi yang selama ini dilakukan, kata dia, tidak hanya digelar di perkotaan, melainkan harus sampai ke desa-desa agar masyarakat bisa bersama-sama memerangi dan melaporkannya apabila ada rokok ilegal.
"Sosialisasi ini tidak cukup di tingkat kabupaten, tapi harus ada sosialisasi di tingkat kecamatan, bahkan bagaimana para kepala desa itu tahu, bagaimana langkah-langkah apabila terjadi kasus-kasus rokok ilegal," ujarnya.
Ia menjelaskan dampak dari peredaran rokok ilegal di pasaran itu yakni akan berdampak pada pembangunan daerah karena tidak mendapatkan cukai dari produk rokok tersebut.
"Jadi, saya minta mari kita perangi rokok ilegal, mari kita bangun Kabupaten Garut tercinta ini untuk kita semua," ajaknya.
Kepala Seksi Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Bhineka mengatakan, rokok ilegal harus diberantas secara bersama-sama karena sangat merugikan negara.
Kabupaten Garut, kata dia, merupakan salah satu daerah produsen hasil tembakau yang besar di Indonesia, maka penerimaan dana bagi hasil cukainya termasuk salah satu yang terbesar di Jawa Barat setelah Karawang yaitu sekitar Rp47 miliar untuk tahun 2024.
"Banyak pabrik rokok dan pabrik tembakau ini yang terdapat di Kabupaten Garut, apabila rokok ilegal banyak merebak di masyarakat, maka itu bisa mematikan industri hasil tembakau ini," ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai Tasikmalaya terus berupaya memberantas dan mensosialisasikan tentang rokok ilegal di pasaran.
"Kita berhasil pemberantasan, tapi di sisi lainnya tentu saja kita prihatin karena rokok ilegal di samping minuman keras ini masih banyak beredar di Kabupaten Garut," katanya.