Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bogor, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka dalam laporan kejadian narkotika terbaru di wilayah Ciseeng.
Kepala BNNK Bogor Kombes Anggun Cahyono di Cibinong, Jumat, mengatakan kasus tersebut menjadi salah satu dari tiga laporan kasus narkotika (LKN) yang ditangani sepanjang 2025 dan menunjukkan semakin beragamnya pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Tersangka perempuan berinisial D alias B ditangkap pada November 2025 setelah petugas menindaklanjuti temuan penyalahgunaan narkotika di lingkungan setempat. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,76 gram dan ganja 0,54 gram, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkoba datang dari berbagai lapisan, termasuk kalangan yang tidak diduga,” kata Anggun.
Ia menjelaskan berkas perkara saat ini dalam proses menuju P21. Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan peredaran lokal lain yang sebelumnya ditangani BNNK.
“Tahun ini kami menangani tiga LKN dan satu di antaranya sudah P21. Kami terus memperkuat koordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum,” ujarnya.
