Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana, mengatakan perombakan (reshuffle) kabinet setelah pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah hak prerogatif Presiden.
Ari Dwipayana ketika ditemui di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, enggan berkomentar lebih jauh mengenai kapan waktu jika dilakukan “reshuffle” dalam Kabinet Indonesia Maju.
“Ini semua menjadi prerogatif Bapak Presiden untuk menentukan itu ya, pengangkatan pemberhentian menteri sudah diatur menjadi prerogatif Presiden,” kata Ari.
Saat ini, Presiden menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian setelah SYL mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis (5/10) dan surat itu telah ditandatangani Presiden.
Jokowi menyatakan akan menentukan pengganti tetap menteri pertanian secepatnya pascapengunduran diri SYL.
“Ya secepatnya,” kata Jokowi ketika ditanya terkait pengganti Mentan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Hingga kini, Presiden belum memutuskan apakah pengganti jabatan SYL akan berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau dari partai politik lainnya.
“Secepatnya kita siapkan,” kata Jokowi.
SYL pada Kamis petang (5/10) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, setelah pada Rabu (4/10) tiba di Indonesia setelah sebelumnya dia dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stafsus: Reshuffle kabinet setelah SYL mundur prerogatif Presiden